You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Razia Toko Obat Kuat di Jakarta Timur
photo Doc - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Razia Toko Obat Kuat di Jakarta Timur

Belasan petugas gabungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI, Kepolisian beserta Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur merazia obat kuat ilegal. Beberapa toko yang diduga menjual obat-obatan tanpa izin diperiksa.

Setiap obat illegal pastinya tidak memenuhi kesehatan. Makanya kita berharap masayarakat jangan sekali-kali membeli obat tanpa label pengawasan

Razia digelar sejak pukul 13.30 menyasar toko obat kuat yang ada di Jalan Dewi Sartika Raya, Dewi Sartika 2 dan 5, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya, puluhan pil obat kuat, krim pembesar, penguat kelamin dan sejumlah alat bantu sex diamankan.

Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan (SDK) Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Deby Permatasari mengatakan, selama ini peredaran obat kuat ilegal meresahkan masayarakat. Berulang kali upaya penindakan yang dilakukan bersama BPOM di DKI Jakarta pun seolah tanpa hasil.

Ratusan Obat Kuat Ilegal Disita di Jakbar

"Selama ini pengawasan sudah kita lakukan. Bersama pihak Kepolisian akan kembali intensifkan dan hasilnya diharapkan lebih maksimal," ujarnya, Selasa (8/9).

Menurut Deby, menjamurnya toko obat ilegal disebabkan belum terungkapnya mata rantai jaringan peredaran. Selama ini, berbagai upaya yang dilakukan pihak Sudin Kesehatan bersama BPOM di DKI Jakarta buntu dikarenakan banyak diantara penjual menggunakan identitas palsu.

"Kalau mau memberangus kita harus memutus jaringan peredarannya. Dengan keterlibatan pihak Kepolisian kita berharap hasil yang maksimal," tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Pendidikan BPOM di DKI Jakarta, Patty Peilohi mengatakan, obat kuat dan cream yang disita merupakan obat illegal. Dampak dari penggunaan obat tersebut bahkan bisa menyebabkan kematian bagi pengguna.

"Setiap obat illegal pastinya tidak memenuhi kesehatan. Makanya kita berharap masayarakat jangan sekali-kali membeli obat tanpa label pengawasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7654 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5386 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1593 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1427 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1302 personFakhrizal Fakhri